Inovasi unggulan IGD RSUD Srengat yang menjembatani integrasi birokrasi korban kecelakaan lalu lintas dengan Rumah Sakit, Kepolisian, dan Jasa Raharja. Menjamin kepastian pembiayaan secara cepat, tepat, dan transparan.
TAS PELAJAR (Tuntas Pelayanan LAKA Jasa Raharja) adalah program unggulan IGD RSUD Srengat Kabupaten Blitar yang hadir secara proaktif sebagai jembatan integrasi birokrasi antara pasien, Rumah Sakit, Kepolisian, dan Jasa Raharja.
Inovasi ini menjamin kepastian pembiayaan secara cepat, tepat, dan transparan guna menekan angka pulang paksa (APS) sekaligus mewujudkan pelayanan kesehatan yang inklusif dan berorientasi pada keselamatan pasien.
Berbagai tantangan dalam pelayanan kegawatdaruratan kecelakaan lalu lintas yang mendasari lahirnya inovasi ini.
Korban dan keluarga khawatir terhadap seluruh biaya pengobatan akibat ketidakpastian jaminan pembiayaan.
Pasien tidak memahami alur administratif penjaminan Jasa Raharja dan prosedur yang harus ditempuh.
Ketakutan psikologis keluarga untuk melaporkan kecelakaan ke Kepolisian dan jumlah biaya yang dikeluarkan.
Waktu tanggap pelayanan dokter yang hampir melampaui target Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Rendahnya pemahaman masyarakat tentang hak jaminan dan santunan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan.
Kebutuhan untuk meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di IGD RSUD Srengat.
Alur pelayanan terintegrasi TAS PELAJAR dari penanganan darurat hingga santunan tuntas.
Pasien LAKA menerima pertolongan pertama di IGD dalam waktu ≤ 5 menit sejak tiba.
Petugas memberikan edukasi terkait administratif dan regulasi pengurusan kecelakaan kepada pasien dan keluarga.
RSUD menginformasikan data pasien secara real-time via WhatsApp Group bersama Kepolisian dan Jasa Raharja.
Kepastian status penjaminan diperoleh dalam 1x24 jam pasca pelaporan keluarga pasien ke Unit Laka.
Penerbitan Dokumen Legalitas Laporan Polisi (LP) dan Surat Jaminan JR dalam waktu 2x24 jam.
Berkas pendukung dilengkapi guna proses administrasi santunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika tidak terjamin JR, dokumen LP dialihkan sebagai dasar pengurusan pembiayaan atau jaminan selanjutnya.
Perkembangan sistem pelayanan dari tahun 2022 hingga 2025.
Komunikasi menggunakan WA Grup antara Polres Kota Blitar, Jasa Raharja, dan RSUD Srengat. Pencatatan dan perekapan dilakukan secara manual.
Selain WA Grup, dibuat spreadsheet berisi data pasien LAKA, unggah berkas, dan status pelaporan klaim JR. Data diupdate secara berkala.
RSUD Srengat memiliki ambulans gratis untuk penjemputan kondisi gawat darurat seperti kecelakaan dan pengantaran pasien pulang rawat inap.
Klinik Pratama Rawat Inap "Tirta Husada" Wonotirto bersedia mereplikasi Inovasi TAS PELAJAR untuk memperluas kemanfaatan.
Data capaian yang menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun ke tahun.
Nilai tambah yang diberikan inovasi ini kepada masyarakat dan rumah sakit.
Waktu tanggap dokter IGD ≤ 5 menit sejak pasien tiba, turun dari 4:29 (2022) ke 3:04 (2025).
Status penjaminan biaya pasien LAKA terbit maksimal 1 hari kerja, cepat dan transparan.
Proses administrasi pelaporan kasus kecelakaan ke Polres dan JR tuntas maksimal 2 hari kerja.
Pasien LAKA menerima hak plafon jaminan atau santunan Jasa Raharja secara tepat sasaran.
Layanan ambulans gratis untuk penjemputan gawat darurat dan pengantaran pasien pulang rawat inap.
Menjembatani proses dan komunikasi antar pihak (RS, Polres, JR) yang terikat kerjasama resmi.
Peningkatan signifikan penerima manfaat dan penurunan angka pulang paksa.
| Indikator | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | 2025 |
|---|---|---|---|---|---|
| Kasus Terjamin JR | 43 | 153 | 236 | 259 | 362 |
| IKM IGD | - | 76,59% | 79,68% | 87,82% | 89,24% |
| Angka Pulang Paksa | - | 92 | 84 | 64 | 51 |
| Response Time | - | 4:29 | 3:03 | 3:02 | 3:04 |
UU No. 33 Tahun 1964 jo PP No. 17/1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang
SK Direktur RSUD Srengat No. T/188/77.1/409.53.4/KPTS/2022 tentang Penetapan Inovasi TAS PELAJAR
SK Direktur RSUD Srengat No. T/188/18/409.53.4/KPTS/2026 tentang Perubahan Tim Inovasi
PKS RSUD Srengat-Jasa Raharja No. 7/PKS/JASARAHARJA-RSUD SRENGAT/2021
SOP Inovasi TAS PELAJAR No. T/38/409.53.4/SOP AP/2026
Klinik Pratama Rawat Inap "Tirta Husada" Wonotirto telah menandatangani Surat Pernyataan Kesediaan Replikasi Inovasi TAS PELAJAR. Harapannya kemanfaatan inovasi semakin meluas bagi masyarakat Kabupaten Blitar.
Kami siap melayani masyarakat dengan inovasi TAS PELAJAR. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.